Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 2,291 pembaca ADMIN Curug

LKIP Kecamatan Curug Tahun 2019


          Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan sasaran strategis yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secaraperiodik.

          Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, capaian tujuan dan sasaran pembangunan yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan Visi dan Misi Kabupaten Tangerang, melainkan keselarasan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai pada lingkup Pemerintahan baik pada tingkat  Daerah,  Provinsi  maupun Nasional.

          Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun  2014  dan  Peraturan  Bupati  Tangerang  Nomor  92  Tahun 2017 yang   telah   disebutkan   diatas,   diharapkan   dapat   menjadi pedoman tepat, jelas, terukur, legitimate sehingga  penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggungjawab serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

          Sehubungan dengan hal tersebut Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Penyusunan LKIP Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2019 yang dimaksudkan sebagai perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan yang dicerminkan dari Pencapaian Kinerja, Realisasi Pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Sasaran dengan Target yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, maksud dan tujuan penyusunan dan penyampaian LKIP Kecamatan Curug Tahun 2019 mencakup beberapa aspek, yaitu:

  1. Aspek Akuntabilitas Kinerja untuk keperluan eksternal organisasi, menjadikan LKIP Tahun 2019 sebagai sarana pertanggungjawaban Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang atas capaian kinerja Tahun 2019. Esensi capaian kinerja tersebut merujuk pada sampai sejauhmana sasaran strategis telah dicapai sampai dengan Tahun 2019;
  2. Aspek Manajemen Kinerja untuk keperluan internal organisasi, menjadikan LKIP Tahun 2019 sebagai sarana evaluasi kinerja di masa datang. Untuk setiap celah kinerja yang  ditemukan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang merumuskan strategis pemecahan masalahnya sehingga capaian  kinerja  Kecamatan  Curug Kabupaten Tangerang dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, juga menjadi instrumen pemberianreward atau punishment.

 

Dokumen LKIP :