LKIP Kecamatan Curug Tahun 2019
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan sasaran strategis yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secaraperiodik.
Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, capaian tujuan dan sasaran pembangunan yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan Visi dan Misi Kabupaten Tangerang, melainkan keselarasan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai pada lingkup Pemerintahan baik pada tingkat Daerah, Provinsi maupun Nasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 92 Tahun 2017 yang telah disebutkan diatas, diharapkan dapat menjadi pedoman tepat, jelas, terukur, legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggungjawab serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Sehubungan dengan hal tersebut Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Penyusunan LKIP Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2019 yang dimaksudkan sebagai perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan yang dicerminkan dari Pencapaian Kinerja, Realisasi Pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Sasaran dengan Target yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, maksud dan tujuan penyusunan dan penyampaian LKIP Kecamatan Curug Tahun 2019 mencakup beberapa aspek, yaitu:
- Aspek Akuntabilitas Kinerja untuk keperluan eksternal organisasi, menjadikan LKIP Tahun 2019 sebagai sarana pertanggungjawaban Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang atas capaian kinerja Tahun 2019. Esensi capaian kinerja tersebut merujuk pada sampai sejauhmana sasaran strategis telah dicapai sampai dengan Tahun 2019;
- Aspek Manajemen Kinerja untuk keperluan internal organisasi, menjadikan LKIP Tahun 2019 sebagai sarana evaluasi kinerja di masa datang. Untuk setiap celah kinerja yang ditemukan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang merumuskan strategis pemecahan masalahnya sehingga capaian kinerja Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, juga menjadi instrumen pemberianreward atau punishment.
Dokumen LKIP :
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
CASCADING KECAMATAN CURUG
http://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/CASCADING%20KECAMATAN%20CURUG.pdf
-
25 Oct 2023
PERJANJIAN KINERJA ESELON III A KECAMATAN CURUG 2020
http://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/PERJANJIAN%20KINERJA%20ESELON%20III%20A%202020.pdf
-
25 Oct 2023
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) PERUBAHAN KECAMATAN CURUG 2019-2023
https://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/SK%20IKU%20PERUBAHAN%20KECAMATAN%20CURUG(3).pdf
-
25 Oct 2023
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU KEC. CURUG 2021
http://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/INDIKATOR%20KINERJA%20INDIVIDU%20KEC_%20CURUG%202021(1).pdf
-
25 Oct 2023
IKU KECAMATAN CURUG
Penetapan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang NO Indikator Kinerja Utama Kecamatan ...